Setelah
Indonesia merdeka, terjadi beberapa kali perubahan pada kurikulum pendidikan
mulai dari rencana pelajaran pada tahun 1947 sampai sekarang yang terbaru
Kurikulum 2013 (Kurtilas). Perubahan ini di dasari oleh beberapa faktor, salah satunya
adalah kemajuan IPTEK. Sebab, kurikulum merupakan seperangkat rencana
pendidikan yang perlu dikembang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan yang
terjadi di masyarakat. Adapun faktor-faktor yang menjadi alas an pengembangan
kurikulum 2013 yaitu : tantangan masa depan, kompetensi masa depan, fenomena
social yang mengemuka, dan penilaian public terhadap pendidikan.
Menurut
Sholeh Hidayat (2013) menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum 2013 ini
diharapkan dapat mendorong siswa mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, menalar, dan mengomunikasikan yang telah diperoleh dari setelah siswa
menerima materi pembelajaran.
Perubahan
kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 mempunyi ciri yang menyakut empat standar
pendidikan, yaitu: Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar
Isi dan Standar Penilaian. Keempatnya di rumuskan kedalam tujuh elemen sebagai
berikut :
1. Kompetensi
Lulusan
Adanya peningkatan dan
keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek sikap, pengetahuan
dan keterampilan.
2. Kedudukan
Mata Pelajaran (ISI)
Kompetensi yang
sebelumnya diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang
dikembangkan dari kompetensi.
3. Pendekatan
(ISI)
Kompetensi dikembangkan
melalui
a. SD
: Tematik integrative dalam semua mata pelajaran.
b. SMP
: Mata pelajaran.
c. SMA
: Mata pelajaran wajib dan pilihan.
d. SMK
: Mata pelajaran wajib dan pilihan dan vokasi.
4. Struktur
Kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu) (ISI).
a. Sekolah
Dasar (SD)
1) Holistik
berbasis sains (alam, social, dan budaya).
2) Jumlah
mata pelajaran dari 10 menjadi 6.
3) Jumlah
jam bertambah 4 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pendekatan
pembelajaran.
b. Sekolah
Menengah Pertama (SMP)
1) TIK
menjadi media semua mata pelajaran.
2) Pengembangan
diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakulikuler.
3) Jumlah
mata pelajaran dari 12 menjadi 10.
4) Jumlah
jam bertambah 6 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pendekatan
pembelajaran.
c. Sekolah
Menengah Atas (SMA)
1) Perubahan
sistem: ada mata pelajaran wajib dan ada mata pelajaran pilihan.
2) Terjadi
pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa.
3) Jumlah
jam bertambah 2 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pendekatan
pembelajaran.
d. Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK)
1) Penyesuaian
jenis keahlian berdasarkan spectrum kebutuhan saat ini.
2) Penyeragaman
mata pelajaran dasar umum.
3) Produktif
disesuaikan dengan tren perkembangan industry.
4) Pengelompokan
mata pelajaran produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya.
5. Proses
Pembelajaran Penilaian
a. Standar
proses tidak lagi hanya berfokus pada eksprolasi, elaborasi, dan konfiramsi
tetapi juga dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar,
menyajikan, menyimpulkan, dan menciptakan.
b. Belajar
dapat dilakukan dimana saja termasuk lingkungan sekolah dan masyarakat.
c. Guru
bukan satu-satunya sumber belajar.
d. Sikap
tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
SD : Tematik dan
terpadu.
SMP : IPA dan IPS
masing-masing dibelajarkan secara terpadu.
SMA : Adanya mata
pelajaranwajib dan pilihan sesuai dengan bakat dan minatnya.
SMK : Kompetensi
keterampilan yang sesuai dengan standar industry.
6. Penilaian
a. Pergeseran
penilaian melalui tes menuju penilaian otentik.
b. Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan).
c. Penilaian
tidak hanya pada level kompetensi dasar, tetapi juga pada kompetensi inti dan
standar kompetesi kelulusan.
d. Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrument utama Penilaian.
7. Ekstrakulikuler
a. SD
: Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris.
b. SMP/SMA/SMK
:
1) Pramuka
(wajib), OSIS, UKS, PMR, dll
2) Perlunya
ekstrakulikuler partisipasif.
Sumber : Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
0 komentar:
Posting Komentar