Lorem

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.

Ipsum

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.

Dolor

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.
 

Kurikulum 2013

Selasa, 07 Maret 2017



Setelah Indonesia merdeka, terjadi beberapa kali perubahan pada kurikulum pendidikan mulai dari rencana pelajaran pada tahun 1947 sampai sekarang yang terbaru Kurikulum 2013 (Kurtilas). Perubahan ini di dasari oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kemajuan IPTEK. Sebab, kurikulum merupakan seperangkat rencana pendidikan yang perlu dikembang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Adapun faktor-faktor yang menjadi alas an pengembangan kurikulum 2013 yaitu : tantangan masa depan, kompetensi masa depan, fenomena social yang mengemuka, dan penilaian public terhadap pendidikan.
Menurut Sholeh Hidayat (2013) menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum 2013 ini diharapkan dapat mendorong siswa mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, menalar, dan mengomunikasikan yang telah diperoleh dari setelah siswa menerima materi pembelajaran.
Perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 mempunyi ciri yang menyakut empat standar pendidikan, yaitu: Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi dan Standar Penilaian. Keempatnya di rumuskan kedalam tujuh elemen sebagai berikut :
1.      Kompetensi Lulusan
Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan.
2.      Kedudukan Mata Pelajaran (ISI)
Kompetensi yang sebelumnya diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
3.      Pendekatan (ISI)
Kompetensi dikembangkan melalui
a.       SD : Tematik integrative dalam semua mata pelajaran.
b.      SMP : Mata pelajaran.
c.       SMA : Mata pelajaran wajib dan pilihan.
d.      SMK : Mata pelajaran wajib dan pilihan dan vokasi.
4.      Struktur Kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu) (ISI).
a.       Sekolah Dasar (SD)
1)      Holistik berbasis sains (alam, social, dan budaya).
2)      Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6.
3)      Jumlah jam bertambah 4 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
b.      Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1)      TIK menjadi media semua mata pelajaran.
2)      Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakulikuler.
3)      Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10.
4)      Jumlah jam bertambah 6 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
c.       Sekolah Menengah Atas (SMA)
1)      Perubahan sistem: ada mata pelajaran wajib dan ada mata pelajaran pilihan.
2)      Terjadi pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa.
3)      Jumlah jam bertambah 2 jam pelajaran perminggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
d.      Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
1)      Penyesuaian jenis keahlian berdasarkan spectrum kebutuhan saat ini.
2)      Penyeragaman mata pelajaran dasar umum.
3)      Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan industry.
4)      Pengelompokan mata pelajaran produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya.
5.      Proses Pembelajaran Penilaian
a.       Standar proses tidak lagi hanya berfokus pada eksprolasi, elaborasi, dan konfiramsi tetapi juga dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan menciptakan.
b.      Belajar dapat dilakukan dimana saja termasuk lingkungan sekolah dan masyarakat.
c.       Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d.      Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
SD : Tematik dan terpadu.
SMP : IPA dan IPS masing-masing dibelajarkan secara terpadu.
SMA : Adanya mata pelajaranwajib dan pilihan sesuai dengan bakat dan minatnya.
SMK : Kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industry.
6.      Penilaian
a.       Pergeseran penilaian melalui tes menuju penilaian otentik.
b.      Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan).
c.       Penilaian tidak hanya pada level kompetensi dasar, tetapi juga pada kompetensi inti dan standar kompetesi kelulusan.
d.      Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrument utama Penilaian.
7.      Ekstrakulikuler
a.       SD : Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris.
b.      SMP/SMA/SMK :
1)      Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dll
2)      Perlunya ekstrakulikuler partisipasif.


Sumber : Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: Remaja Rosdakarya.

0 komentar:

Posting Komentar

Lorem

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Ipsum

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Dolor

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.